Minggu, 20 November 2011

IDENTITAS BANGSA


 NAMA            : MEGAH ULLR ATRHA
NIM                 : 1111003091
PRODI             : KOMUNIKASI S1

IDENTITAS BANGSA
Indonesia adalah negara yang mempunyai satu-kesatuan yang kuat dan memiliki seboyan-semboyan yang memopang warga negara nya. Semboyan-semboyan itu sangat di hargai dan di jadikan pedoman dan pengangan utama bagi masyarakat indonesia.Semboyan-semboyan itu terdiri dari : Bineka Tunggal ika,Pancasila,Undang-Undang Dasar sebagai landasan utama nya serta  Indonesia memiliki bendera merah putih sebagai bendera negaranya, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaanya dan burung Garuda sebagai lambang negaranya. Dari kalangan tua samapai kalangan muda memiliki rasa persatuan dan kesatuan yang kental,serta memiliki rasa kesadaran bela negara.
serta masyarakat indonesia memiliki rasa yang tenggang rasa terhadap sesama.
Bangsa indonesia ini memiliki masyarakat yang mempunyai rasa kegigihan,kekuatan,dan dalam membentuk indonesia ini,contoh nya para pahlawan telah rela bekorban demi memperjuangkan tanah air Indonesia.
negara indonesia memiliki wilayang yang luas,wilayah indonesia itu terdiri dari sabang sampai maroke.saya rasa itu cukup untuk mengenang jasa para pahlawan yang senantiasa membela tanah air ini dan mengenalkan indonesia ke mata duania,dulu sewaktu bangsa indonesia di pimpin oleh bapak presiden indonesiaa yang pertama kita di kenal di mata dunia sebagai macan
   Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
   Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
   Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Identitas nasinoal pada hakekat nya merupakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas yang berbeda  antara suatu bangsa dengan bangsa lainya (Sedarnayati Wasni (2010) dalam buku Citizenship)

*      Indikator identitas nasional itu antara lain:
·         Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat:
            adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
    • Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara:
            bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
    • Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan:
            bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
    • Tujuan yang dicapai suatu bangsa:
            budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
ΓΌ  Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu:
§  suku bangsa,
§  kebudayaan,
§  bahasa,
§  kondisi georafis.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
   Sejarah =
   Kebudayaan:
          Akal budi
          Peradaban: i-pol-ek-sos-han
          Pengetahuan
   Budaya Unggul
   Suku Bangsa: keragaman/majemuk
   Agama: multiagama (Agama Khatolik,Agama Kristen,Agama Islam,Agama Hindu,Agama Bhuda)
   Bahasa  = Di ambil dari bahasa melayu yang berada di daerah Riau.
Indonesia dikelan dan dihargai sebagai bangsa dalam dunia internasional sebagai negara yang memiliki beragam jenis budaya.
(Di kutip dari google)
Batik sangat di kenal dan di minati oleh dunia internasional




 Tari-tarian di Indonesia terkenal di mata dunia,serta banyak sekali para turis luar ingin mempelajari kebudayaan tersebut seperti : tariaan bali,tari reok ponorogo, serta tarian tor-tor dari sumatra utara ( Danau Toba) dan lain-lain

     
 
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan saat pertama Indonesia didirikan dan dikenal oleh dunia. Tapi di sayangkan pada jaman era baru ini banyak sekalia para pemuda yang lupa pada seluk-beluk bangsa ini dan hal hasil Sejarah yang menjadi dasar dari mitologi telah masuk ranah ambiguinitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seiring dengan itu JAS MERAH (Jangan sekali-kali Melupakan Sejarah) yang dipesankan  sang Proklamator pada kita hanya menjadi buah bibir tanpa pernah dipahami oleh anak bangsa ini.
Mudah-mudahan analisis kegagalan bangsa Indoenesia dari perpsekstif kemajuan bangsa lain ini bisa mejadi sedikit lilin untuk menerangi tempat gelap yang sedang kita lalui sekarang, tepatnya gelapnya bangsa dan Negara ini. Semoga analisis ini tidak digunakan untuk saling menyalahkan dan dipahami dengan sikap skeptis yang dogmatis dalam berfikir. Harapan saya ini bisa memperluas cakrawala berfikir kita dalam menghadapi permasalahan sedang dihadapi bangsa. Jangan biarkan anak bangsa ini masuk lingkaran anarcos sindikalisme dalam menjalani kehidupanya dikarenakan kebingunggan dalam menghadapi realitas, akibat dari krisis multi-dimensi yang terjadi di dalam isntusi negara dan Bangsa Indonesia saat sekarang ini. Dengan banyaknya perspektif cara untuk menyelamatkan bangsa, semoga kita lebih terbuka dalam memandang masalah dan diharapkan dengan itu kita akan semakin bijaksana dalam mengambil kesimpulan permasalahan bangsa. Yag lebih-lebih lagi adalah Permasalahana yang sedanag kita alami saat ini adalah indonesia kurang tegas dalam permasalahan sengketa tanah dengan negara tetangga nya yang kedua banyak sekalia kebuadayaan indonesia yang di klem oleh negara tetangga,serta permasalahan korupsi yang terus enggan menghantui negara ini,dan yang lebih nya lagi bagaiman pemerintah berleha-leha dalam mengurus maslaah di wilayah papua,di sini lah nilai identitas bangsa indonesia menjadi bobrok di mata negara lain karena permasalahan tersebut seakan enggan d lupakan dan serta di tutup-tutupi oleh pemerintah bangsa ini,begitu juga kita tidak langsung bertindak untuk menyelesaikan semua yang ada.
Dulu di mata dunia kita adalah negara yang mempunyai lahan yang paling luas serta memiliki Rempah-rempah yang sangat bermutu.
Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas, seperti yang telah diungkapkan diatas, adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan . Dan identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan kibaran bendera kehidupan.
Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Namun apabila kita melihat fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip ajaran yang memang telah di tentukan. Dan di samping itu menjadi budaya masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan.
Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia.
Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Identitas nasional adalah sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia. Dan identitas nasional Indonesia berarti karakteristik yang dimiliki Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia.
Sedangkan nasionalisme adalah kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada bangsa.
Identitas nasional saat ini mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia. Westernisasi yang begitu gencar menyerang, telah menjadikan masyarakat kita terjebak di dalamnya. Hal ini akan sangat berbahaya manakala tidak kita hiraukan, identitas kita akan mulai hilang dan akhirnya musnah, yang berarti musnahnya bangsa kita.

PANCASILA


NAMA             : MEGAH ULLY ARTHA
NIM                 : 1111003091
PRODI             : KOMUNIKASI S1
PANCASILA
Seluruh warga negara kesatuan Republik Indonesia sudah seharusnya mempelajari, mendalami dan mengembangkannya serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tingkatan-tingkatan pelajaran mengenai Pancasila yang dapat dihubungkan dengan tingkat-tingkat pengetahuan ilmiah. Tingkatan pengetahuan ilmiah yakni pengetahuan deskriptif, pengetahuan kausal, pengetahuan normatif, dan pengetahuan esensial. Pengetahuan deskriptif menjawab pertanyaan bagaimana sehingga bersifat mendiskripsikan, adapun pengetahuan kausal memberikan jawaban terhadap pertanyaan ilmiah mengapa, sehingga mengenai sebab akibat (kausalitas). Pancasila memiliki empat kausa : kausa materialis (asal mula bahan dari Pancasila), kausa formalis (asal mula bentuk), kausa efisien (asal mula karya), dan kausa finalis (asal mula tujuan).
Tingkatan pengetahuan normatif merupakan hasil dari pertanyaan ilmiah kemana. Adapun pengetahuan esensial mengajukan pemecahan terhadap pertanyaan apa, (apa sebenarnya), merupakan persoalan terdalam karena diharapkan dapat mengetahui hakikat. Pengetahuan esensial tentang Pancasila adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang inti sari atau makna terdalam dalam sila-sila Pancasila atau secara filsafati untuk mengkaji hakikatnya. Pelajaran atau perkuliahan pada perguruan tinggi, oleh karena itu, tentulah tidak sama dengan pelajaran Pancasila yang diberikan pada sekolah menengah.
Tanggung jawab yang lebih besar untuk mempelajari dan mengembangkan Pancasila itu sesungguhnya terkait dengan kebebasan yang dimilikinya.
 Menurut pendapat kami Tujuan Pancasila adalah membentuk watak bangsa yang kukuh, juga untuk memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma Pancasila. Tujuan Pancasila adalah agar kita semua bisa dapat memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara RI, juga menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kita sebagai waraga yang mempunyai landasan-landasan di dalam pancasila dan contoh-contoh nya :
  1. Di Indonesia tidak pernah putus-putusnya orang percaya kepada Tuhan, bukti-buktinya: bangunan peribadatan, kitab suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, upacara keagamaan pada peringatan hari besar agama, pendidikan agama, rumah-rumah ibadah, tulisan karangan sejarah/dongeng yang mengandung nilai-nilai agama. Hal ini menunjukkan kepercayaan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, lemah lembut dengan sesama manusia, bukti-buktinya misalnya bangunan sebuah kerukunan  dan sebagainya, hubungan luar negeri semisal perdagangan, perkawinan, kegiatan kemanusiaan; semua meng-indikasikan adanya Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Bangsa Indonesia juga memiliki ciri-ciri guyub, rukun, bersatu, dan kekeluargaan, sebagai bukti-buktinya bangunan candi Borobudur, Candi Prambanan, dan sebagainya, tulisan sejarah tentang pembagian kerajaan, Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit, semboyan bersatu teguh bercerai runtuh, crah agawe bubrah rukun agawe senthosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhumuk bathuk sanyari bumi, kaya nini lan mintuna, gotong royong membangun negara Majapahit, pembangunan rumah-rumah ibadah, pembangunan rumah baru, pembukaan ladang baru menunjukkan adanya sifat persatuan.
  4. Unsur-unsur demokrasi sudah ada dalam masyarakat kita, bukti-buktinya: bangunan Balai Agung dan Dewan Orang-orang Tua di Bali untuk musyawarah, Nagari di Minangkabau dengan syarat adanya Balai, Balai Desa di Jawa, tulisan tentang Musyawarah Para Wali, Puteri Dayang Merindu, Loro Jonggrang, Kisah Negeri Sule, dan sebagainya, perbuatan musyawarah di balai, dan sebagainya, menggambarkan sifat demokratis Indonesia;
  5. Dalam hal Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan berlaku adil terhadap sesama, bukti-buktinya adanya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbungdesa, tulisan sejarah kerajaan Kalingga, Sejarah Raja Erlangga, Sunan Kalijaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Teja Piatu, dan sebagainya, penyediaan air kendi di muka rumah, selamatan, dan sebagainya.
Sudah banyak seklai contoh serta pengertian yang kami tuliskan mengenai pancasila, mari kita kulik lebih dalam lagi mengenai pancasila di jaman moderen serta di jaman yang telah usang.Dulu Indonesia adalah negara kesatuan yang kuat dan memiliki persatuan yang kekal serta di imabangin dengan sebuah ikatan pancasila dan bineka tunggal ika.Disini kita akan membahas mengenaihilang nya  pancasila di jaman moderen ini.pancasila adalah sebuah dasara di mana dulu nya bangsa indonesia berpedoman dan melandaskan pancasila sebagai hal yang saklak bagi masyarakat.kita. disini akan membandingkan dengan hilang nya pancasila di jaman yang nan serba moderen ini,banyak seklai para pemuda-pemudi,anak-anak,dan para remaja yang seakan lupa dengan ada nya pancasial.apakah yang akan terjadi dengan masyarakat sekarang?ada kah yang peduli dengan ada nya pancasila di jaman sekarang ini? Mungkin kita bisa menjawab nya di dalam hati kita masing-masing.
di jaman sekarang pancasla hanya lah sebuah  simbol saja yang bisa menghiasi buku kenangan yang telah usang,mungkin juga pancasila hanyalah sebuah dongeng yang bisa di ceritakan kepada anak-anak dan remaja sekarang.harus bagai mana kah kita bisa menghadapi kenyataan ini? Dan harus kah kita melupakan pancasila?semua orang di indonesia ini sudah kehilang arah untuk mengenal dan mengerti tentang arti pancasila.Seandainya saja Bangsa Indonesia benar-benar meresapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, tentunya degradasi moral dan kebiadaban masyarakat kita dapat diminimalisir. Kenyataannya sekarang yaitu setelah era reformasi, para reformator alergi dengan semua produk yang berbau orde baru termasuk P4 sehingga terkesan meninggalkannya begitu saja. Belum lagi saat ini jati diri Indonesia mulai goyah ketika sekelompok pihak mulai mementingkan dirinya sendiri untuk kembali menjadikan negara ini sebagai negara berideologi agama tertentu.
Apakah kita akan mengalaimi kebobrokan ini secara terus-menerus?ada kah yang peduli terhadap bangsa indonesia?
Ingat lah pancasila itu akan selalu ada walaupun semua masyrakat indonesia sudah menjadikan pancsila sebagai kenangan saja..
Berbagai pertanyaan yang kita lontarkan saat ini,sampai-sampai sudah tak tau harus mencari jalan keluar lagi dan merumuskan permasalahan yang sedang terjadi di negri ini,Apakah parammimpin akan bertindak atau hanya mengikuti kepunahan dari pancasila?
Mungkin hanya kita lah sebagai anak bangsa bisa dapat merubah ini,mari kita tingkatkan  mutu daya masyarakat indonesiaa dan tingkatkan pengetahuian kita supaya bangsa ini bs terus memperjuangkan semua warisan-warisan kita yang ada di negri kita yang indah ini.

Soekarnoe Hatta BERKATA “ Satu oarang tua hanya bisa dapat bermimpi,Tetapi satu pemuda bisa dapat membangun dunia”.

Jadikan lah indonesia berguna dan di pandang oleh bangsa-bangsa lain,karna kita adalah bangsa yang kuat untuk dapat melawan semua persoalan yang ada hingga sekarang ini..
Bangkit kan lah indonesia seperti dulu kala,layak nya dulu “MACAN ASIA”.
Dan juga cintai lah dan beli lah produk-produk yang di hasilkan oleh negara kita agara negara kita semua dapat bisa memperbaiki keuangan yang seddaang terkena maslah.

Menggaungkan Kembali Esensi Perjuangan Kemerdekaan

Sudah menjadi rahasia umum bangsa ini bahwa kemerdekaan tidak diraih semudah membalikkan telapak tangan, dan merupakan sebuah proses yang amat panjang. Kita pasti sudah sering mendengar bagaimana alur sejarah bangsa ini, dari mulai zaman kerajaan sampai penjajahan, berlanjut ke masa perjuangan merebut kemerdekaan yang memunculkan sederet nama tokoh yang harus kita hafal untuk ujian sejarah di sekolah. Setidaknya, kita tahu siapa saja yang pernah menjajah negeri ini, dan kapan akhirnya tanah ini memperoleh kemerdekaan.
Namun, apakah memang benar kita sudah mengetahui sejarah bangsa ini? Atau memang hanya sekedar tahu, dulu Belanda datang menjajah, menguras isi negeri dan menyiksa pribumi, lalu para pahlawan datang dan merdekalah kita; begitu? Apakah perjuangan berdarah bangsa ini memang tidak terlalu kita mengerti, sehingga kita melihat hal itu sebagai hal yang sudah berlalu dan menjadi hafalan pelajaran sejarah di sekolah?
Saya menanyakan hal-hal diatas, karena jujur saja, hal itu pernah saya rasakan. Setiap mendengar kata ‘kemerdekaan’, saya langsung teringat pelajaran sejarah. Begitu juga dengan kata ‘penjajahan’, ‘Belanda’, dan yang berkaitan dengan masa itu. Saya melihat hal-hal itu sebagai sesuatu yang ada dalam buku sejarah saya, yang saya juga tidak begitu hafal urutan peristiwa dan para tokohnya, dan mungkin hal itu tidak pernah terpikirkan oleh saya di luar pelajaran. Dan ya, memang saya juga tidak pernah ada di masa itu, jadi makin tidak ‘terasa’ lah hal itu oleh diri saya.
Sampai suatu saat, saya menonton film tentang perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Bukan merebut kemerdekaan tepatnya, tapi mempertahankan kemerdekaan. Lalu berlanjut ke film-film serupa, yang satu dengan yang lainnya berisi hal yang sama, semangat patriotisme untuk berdirinya negeri ini. Dan satu hal yang menyadarkan saya setiap selesai menonton film-film itu, yaitu kemerdekaan bangsa ini memang tidak didapat dengan mudah. Suatu hal yang sering saya baca di buku-buku sejarah, namun saya baru menyadari betul saat itu.
Dan juga, yang saya tonton bukan tentang Bung Karno, Bung Hatta, atau Jendral Soedirman. Bukan tentang mereka. Tapi tentang orang-orang yang tidak pernah saya dengar namanya di buku sejarah. Dalam  film itu amat nyata terlihat bagaimana perjuangan mereka. Bagaimana nyawa demi nyawa melayang  terkena tembakan atau bom Belanda. Bagaimana darah adalah pemandangan sehari-hari dan hampir semua orang mengeluarkan darahnya. Dan bagaimana memang begitu besarnya semangat mereka untuk meraih kemerdekaan bangsa ini; tanpa peduli meskipun harus mengorbankan nyawa, tanpa peduli apakah nama mereka akan masuk buku sejarah atau tidak, tanpa peduli apakah mereka akan dikuburkan di taman makam pahlawan atau tidak.
Kita juga sering mendengar tentang organisasi-organsasi yang muncul di zaman itu. Kita menghafal ada Budi Utomo, Muhamadiyah, Serikat Dagang Islam,PNI, dan masih banyak lagi. Untuk kita, semua itu hanyalah organisasi, yang kita hafal siapa pendiri dan kapan berdirinya. Jarang kita berpikir lebih jauh tentang apa itu sebenarnya.
Saya pernah menonton sebuah film tentang organisasi yang berdiri masa-masa itu, yaitu organisasi Muhamadiyah. Setelah menontonnya, saya baru tersadar  ternyata bangsa kita bukan hanya berjuang lewat senjata dan darah saja. Dalam organsasi ini, mereka menyatukan semangat kebangsaan mereka dan mengeskplorasikannya dengan berbuat sebanyak-banyaknya untuk negeri. Mereka membuat sekolah umum dengan meja dan kursi, sesuatu yang amat ditentang pada waktu itu oleh para pemuka agama karena dianggap itu adalah tradisi orang Belanda. Pada masa itu, yang ada hanyalah sekolah agama yang mempelajari kitab kuning.
Sekarang ini, saya sering mendengar tentang Muhamadiyah, namun saya tidak sadar kalau itu adalah sebuah organisasi yang dibangun sejak zaman pendudukan Belanda. Dan pendirian organisasi itu juga bukan serta merta terjadi begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Banyak warisan-warisan nenek moyang kita, yang mungkin kita bahkan tidak mengetahui esensi dari warisan itu, padahal hal-hal itu diperoleh dengan susah payah.
Lalu, apakah kita sudah dapat membayar perjuangan pahit yang dilakukan oleh para pahlawan negeri ini? Karena merdeka bukan hanya merdeka dari penjajah, bukan? Ada hal-hal yang harus kita bangun. Atau, setidaknya kita harus bangun terlebih dahulu agar menyadari apa yang seharusnya dibangun untuk negeri ini.
Sudah menjadi hal yang lumrah, lebih banyak hal negatif yang terdengar daripada hal positifnya yang kita dengar tentang negeri ini. Dalam berita yang kita tonton, lagi-lagi tentang hal-hal yang sering membuat kita membatin, “Begitu parahnya negeri ini.” Dan mungkin sebagian orang juga melihat negeri ini sudah susah untuk berubah dan bangkit lagi untuk memperbaiki diri.
Ditambah lagi ada orang-orang yang makin memperparah kerusakan negeri ini, untuk kepentingannya sendiri. Melakukan berbagai hal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Bahkan ada beberapa yang  mendirikan organisasi yang berlabel organisasi kemanusiaan untuk pencitraan baik pihak tertentu, pihak yang mempunyai kepentingan.; untuk menutupi kegiatan lain yang perlahan makin memperparah keadaan bangsa ini.
Ada yang bilang, semua ini terjadi karena memang kesalahan dari awal. Karena kita dijajah oleh Belanda, yang memang sudah mengeruk habis apa yang dimiliki tanah ini. Tidak seperti Inggris yang justru membangun negeri yang dijajahnya, sehingga kini negara-negara persemakmurannya maju pesat. Di sisi lain, ada yang mengatakan kalau ini kesalahan mereka yang mempunyai melakukan segala sesuatu hanya demi kepentingannya saja, mereka-mereka yang mempunyai kepentingan, yang tidak peduli efeknya pada negeri ini.
Proses salah-menyalahkan itu tidak akan selesai sampai kapanpun, karena kita hanya terus akan menuding satu sama lain tanpa melakuan suatu hal yang berarti. Kalaupun kita menyalahkan pihak-pihak itu, apakah lantas mereka akan bertanggungjawab dan memperbaiki keadaan negeri ini? Apakah lantas keadaan membaik seperti tidak pernah terjadi apa-apa?
Bangsa kita ini memang bangsa yang masih tumbuh. Meski umur 66 tahun untuk manusia sudah cukup tua, tapi untuk sebuah negara seperti Indonesia memang masih ‘muda’, ibaratnya masih labil. Coba saja kita melihat ke belakang. Kita dijajah selama kurang lebih 3 abad. Ditambah lagi, sebelum penjajahan negeri ini terdiri dari berbagai kerajaan dari berbagai daerah. Menyatukan berbagai daerah yang tentunya berbeda kebudayaan juga, tentu saja bukan hal yang mudah. Hal ini mungkin menjadi salah satu faktor terhambatnya integrasi bangsa, karena kita masih mendengar tentang pertikaian antar suku dan daerah, meskipun memang sudah sekarang sudah banyak berkurang.
Karena itu, tidak dapat disamakan juga kondisi negara kita dengan negara lain; seperti dengan Jepang yang hancur lebur tahun 1945 dan memulai pembangunannya sama ketika kita merdeka, namun mereka sudah maju pesat. Atau dengan negara-negara persemakmuran Inggris yang tadi saya singgung diatas. Kita adalah sebuah negara multikultural dengan begitu banyaknya budaya dan keunikan masing-masing daerah.
Dan karena masih tumbuh, masih ada juga harapan untuk memperbaiki segala kondisi di negeri ini. Salah satunya dengan mulai memahami dan menghayati bagaimana sebenarnya esensi dari perjuangan merebut kemerdekaan bangsa ini. Semakin terasa berat dan panjangnya perjaungan itu, semakin kuat pula kesadaran kita untuk membangun negeri ini. Sayangnya, sejarah bangsa ini kurang bergaung di masa sekarang, terutama untuk kalangan anak muda. Euphoria kemerdekaan tenggelam bersama berlalunya waktu, dan kita makin terlupa akan bagaimana sebenarnya kemerdekaan itu. Perjuangan kemerdekaan lalu larut dalam buku sejarah yang seringkali menjadi pelajaran yang membosankan di sekolah.
Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada pihak-pihak yang berinisiatif membuat film tentang perjuangan kemerdekaan dan masa-masa sekitar itu. Karena dengan adanya film-film itu, perjuangan kemerdekaan terasa lebih hidup dan dekat dengan kita. Namun sayangnya, masih banyak orang Indonesia yang belum menonton film-film itu. Mungkin karena euphoria tentang perjuangan kemerdekaan kurang digemborkan disana-sini.
Perlu dibuat banyak hal yang kreatif dan menarik untuk mengingatkan bangsa ini, terutama kaum muda, tentang hakikat perjuangan para pendiri negeri ini. Seperti pameran atau pembangkitan euphoria melalui media, setidaknya untuk mengingatkan kembali masyarakat akan esensi dari perjuangan kemerdekaan itu.
Mengutip perkataan KH. Ahmad Dahlan di film Sang Pencerah, “Hidupilah Muhamadiyah, jangan mencari hidup dalam Muhamadiyah.” Seperti itu juga terhadap negeri ini. Bukan mencari hidup, tapi hidupi bangsa ini. Maka mari kita berbuat sesuatu untuk negeri, bukan terus mengeruk apa yang ada di dalamnya untuk kepentingan diri sendiri.

Ditulis oleh:     Aziyah Hazrina
                        1111003015
Ilmu Komunikasi 2011

Nasionalisme dan Pengaplikasiannya


Saat pertama kali mendengar kata “nasionalisme”, apa yang terlintas di pikiran kita?
Semangat. Pancasila. UUD. Bendera merah putih.
Itulah beberapa jawaban dari sekian jawaban yang saya dapat ketika menanyakan di sebuah forum.  Memang, hal-hal seperti itulah yang ada di pikiran kita mengenai nasionalisme. Kata nasionalisme sering kita dengar di sekitar kita, namun sebenarnya apa nasionalisme itu sebenarnya?
Nasionalisme adalah sebuah sikap dalam bentuk rasa cinta tanah air dan kesetiaan total kepada negara. Nasionalisme bangsa Indonesia sendiri mulai terbentuk ketika zaman pendudukan penjajah. Perasaan tertindas dan penderitaan sebagai bangsa terjajah menciptakan satu kesatuan sikap dan persatuan hati yang kemudian melahirkan gerakan-gerakan nasionalisme dan pemberontakan pada penjajah.[1]
Nasionalisme pertama kali ditandai dengan berdirinya Boedi Oetomo, sebuah gerakan kebangkitan nasional pada tahun 1908. Kemudian disusul dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda (1928), dan berlanjut dengan munculnya gerakan-gerakan nasionalisme lainnya.
Setelah berlangsung pergerakan nasional guna mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan, akhirnya lahirlah pernyataan sakral bangsa Indonesia, pernyataan yang membebaskan bangsa ini dari segala penjajahan dan penderitaannya, yaitu proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lalu peristiwa-peristiwa seperti krisis moneter dan reformasi juga bentuk dari nasionalisme.[2]
Lalu, apakah nasionalisme harus berarti mengangkat senjata dan mengibarkan bendera merah putih?
Kembali lagi dengan apa yang kita pahami dari makna dari nasionalisme tersebut. Apakah memang yang kita tangkap dari nasionalisme adalah berjuang dan berperang untuk negara, atau makna yang tersirat dari nasionalisme itu? Semua kembali lagi pada diri kita.
Kalau kita menganggap nasionalisme harus diwujudkan dengan selalu mengibarkan bendera merah putih dan mengangkat senjata, mungkin itu akan sulit bagi kita untuk menunjukkan rasa nasionalisme kita. Apakah banyak warga Indonesia yang dapat selalu mengibarkan bendera, membawa bendera kemana-mana? Atau yang berjuang dengan senjata? Kalau begitu pengertian nasionalisme yang kita tangkap, maka akan sulit sekali bagi warga Indonesia untuk mewujudkan ke-nasionalisme-an mereka, karena tidak semua orang dapat melakukan hal-hal itu.
Jika diperluas maknanya, tidak terpaku oleh bendera dan senjata, akan lebih fleksibel dalam pewujudan nasionalisme tersebut. Nasionalisme bisa dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, maksudnya tidak selalu menggunakan bahasa daerah.
Saya pernah membaca sebuah artikel tentang bahasa nasional ini ketika sedang googling. Disitu disebutkan bahwa bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu, karena bahasa ibu adalah bahasa yang kita gunakan ketika kecil (sekitar dari lahir sampai duduk di bangku sekolah dasar). Ketika kita sudah beranjak dewasa, kita cenderung menggunakan bahasa Indonesia karena kita bertemu dengan banyak orang dari berbagai daerah yang bahasanya tidak sama dengan bahasa daerah kita. Kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu, maka kita tidak akan sering menggunakannya ketika beranjak dewasa (karena faktor bertemu dengan berbagai macam orang tadi). Disinilah peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu nasional. Bayangkan saja, Indonesia terdiri dari berbagai suku yang berbeda pula bahasanya, jadi kalau tidak ada bahasa pemersatu akan menjadi seperti apa komunikasi antarindividu yang berbeda suku dan bahasa itu?
Salah satu bentuk nasionalisme yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kita adalah penggunaan barang buatan asli Indonesia. Pernahkah kita menghitung, dari sekian banyak barang yang kita miliki dan gunakan, manakah yang buatan asli Indonesia? Lebih banyak mana, barang buatan Indonesia atau buatan luar negeri? 
Harus diakui, penggunaan barang buatan Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya barang impor di pasaran dan menggeser pasar barang buatan Indonesia, yang kemudian membuat produsen lokal tidak balik modal atau bahkan harus gulung tikar. Juga anggapan masyarakat bahwa barang buatan Indonesia tidak berkualitas baik, jauh lebih baik kualitas barang impor.
Padahal, mungkin kita sudah pernah dengar juga, bahwa ada banyak barang-barang Indonesia yang diekspor ke luar negeri, lalu oleh pihak luar diganti merk-nya sehingga terlihat seperti made in luar negeri, yang kemudian dijual lagi di Indonesia. Dan laku, mirisnya. Lagi-lagi, ini karena paradigma masyarakat kita yang terbiasa melihat barang impor itu bagus. Kalau terus seperti ini, maka barang buatan negeri sendiri tidak akan mengalami kemajuan, dan kita akan menjadi negara yang bergantung dengan impornya terhadap negara-negara lain.
Mungkin hal ini juga karena kita tidak terlalu ‘percaya diri’ akan bangsa kita sendiri. Kita tidak percaya diri akan hal-hal yang dihasilkan oleh bangsa kita. Ketika ada pengakuan dari pihak luar, seperti batik yang resmi diakui UNESCO, barulah kita bangga mengenakannya. Sebelum itu, batik merupakan hal yang jarang dilihat oleh orang, paling kita menggunakannya untuk kondangan atau acara-acara resmi. Sekarang sudah banyak menjamur pemakaian batik dimana-mana, bukan di tempat-tempat tertentu saja.
Bentuk nasionalisme selanjutnya, adalah melestarikan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan disini mencakup kebudayaan yang ‘terlihat’, seperti kebudayaan daerah, dan juga kebudayaan yang mengarah kepada sifat dan kelakuan kita sebagai warga Indonesia. Yang kedua ini yang mungkin sering tidak kita sadari pengaplikasiannya.
Menjamurnya teknologi, yang merupakan efek dari globalisasi, membuat banyak unsur-unsur luar yang masuk ke dalam negeri kita. Memang, bukan berarti unsur yang masuk dari luar semuanya negatif, namun tidak juga berarti semuanya positif. Sebenarnya semuanya kembali lagi ke diri kita, bagaimana kita memanfaatkan semua teknologi dan hal-hal baru yang masuk dari luar. Kalau kita memang hanya ingin menjadi konsumen pasif, mengonsumsi apa yang datang dari luar dengan tumplek-blek alias menerima saja apa adanya tanpa menyaringnya, maka kita hanya akan menjadi objek semata.
Seperti misalnya, menjamurnya penggunaan blackberry di Indonesia. Sekarang dimana-mana orang menggunakan blackberry,bahkan Indonesia termasuk salah satu negara yang mengonsumsi blackberry terbanyak di dunia. Namun sayangnya, kita hanya menjadi pengguna saja, belum sampai taraf pembuat. Hal itu juga terjadi pada barang-barang lain, seperti mobil, motor, atau komputer.
Sedangkan, kalau kita bisa menyaring, atau bahkan memanfaat teknologi itu dengan membuat hal-hal yang baru juga, tidak semata menjadi konsumen yang pasif, kita akan menciptakan pembaruan dan inovasi. Bukan hanya sebagai pengguna, kita bahkan dapat membuat teknologi yang kemudian dapat diekspor ke luar negeri.
Lalu, apakah masih ada sifat nasionalisme pada diri masyarakat Indonesia sekarang-sekarang ini?
Tentu saja ada. Masih ada. Masih banyak yang mempunyai sifat nasionalisme dalam dirinya. Contoh nyata dan dekatnya adalah pertandingan pra-piala dunia kemarin (15/11/2011), ketika Indonesia melawan Iran. Di sebuah stasiun swasta ditayangkan bagaimana antusias para supporter yang memenuhi Gelora Bung Karno, Senayan. Lalu pembawa acara bertanya kepada para supporter itu, mengapa masih rela mendukung timnas sampai ke Senayan, bahkan ada yang jauh-jauh datang langsung dari Riau, padahal timnas Indonesia telah kalah empat kali berturut-turut?
Jawaban intinya sama, mereka ingin memberikan dukungan langsung kepada timnas Indonesia, karena mereka percaya bahwa masih ada kemungkinan timnas Indonesia mengalahkan Iran. Terlepas dari bagaimana hasil pertandingan itu, dukungan besar dari para supporter itu menunjukkan bahwa betapa sebenarnya bangsa Indonesia masih memiliki jiwa nasionalisme yang kuat pada diri masyarakatnya.
Tinggal bagaimana kita terus memupuk dan memelihara rasa nasionalisme itu, dan juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


Daftar Pustaka
Yasni, Sedanarwati. 2010. Citizenship. Bogor: Media Aksara


Ditulis oleh:     Aziyah Hazrina
1111003015
Ilmu Komunikasi 2011



[1] Yasni, 2010: 30
[2] Yasni, 2010: 39

Pancasila


Nama   : Arimbi Agustin
NIM    : 1111003010

PANCASILA

Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan ideology Negara Republic Indonesia yang mana ideology adalah nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat suatu Negara. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu ‘Panca’ yang artinya adalah lima dan ‘Syila’ yang artinya adalah dasar, alas, atau peraturan tingkah laku yang baik. Oleh karena itu Pancasila berarti lima buah peraturan yang baik dalam sebuah Negara yaitu Republik Indonesia. Dan seluruh bangsa Indonesia yang baik haruslah mematuhi dan melaksanakan  lima pertauran tersebut.

Seperti yang kita ketahui tangal 1 juni 1945 merupakan hari lahirnya pancasila. Ini merupakan bukti otentik bahwa telah lahir Pancasila yang merupakan dasar Negara Republik Indonesia. Karena pada tanggal tersebut adalah pertama kalinya pancasila disebut dalam sebuah pidato oleh Ir. Soekarno. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat satu hari setelah bangsa Indonesia menghirup segarnya nafas kemerdekaan yang telah direbut dengan perjuangan yang sangat sangat berat, Pancasila disahkan UUD 1945. Dan seperti yang kita ketahui pula, di dalam UUD 1945 terdapat rumusan Pancasila.  Pancasila sebelumnya diruuskan oleh Muh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Piagam Jakarta. Kemudian pada tanggal 30 September 1965 merupakan gerakan atau pemberontakkan awal dari G30S/PKI yang berusaha untuk menjatuhkan Pancasila. Banyak sekali pertumpahan darah anak Bangsa demi membela Pancasila, membela dasar Negara yang begitu suci. Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan G30S-PKI.

Dan pada tanggal 1 oktober diperingati sebagai hari kesaktian Pancasila. Karena tak ada yang bisa merubah Pancasila, Pancasila adalah sakti dan Pancasila selamanya tak akan tergantikan. Dan rasanya masih hangat di pikiran kita awal oktober lalu, kita semua Rakyat Indonesia memperingati hari kesaktian Pancasila.  Hari dimana kita mengingat perjuangan bangsa Indonesia menumpas gerakan komunis yang terjadi tanggal 30 September yang dilakukan oleh PKI. Begitulah kesaktian Pancasila, mampu mempersatukan elemen bangsa Indonesia waktu itu. Dasar-dasar nilai yang terkandung dalam Pancasila selalu menjadi elemen penggerak perubahan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu. Komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila secara benarlah yang membuat bangsa ini selalu melakukan perubahan dari waktu ke waktu demi kemajuan Indonesia itu sendiri.

 pada saat awal kemerdekaan Indonesia komitmen terhadap Pancasila merupakan tujuan dan cita – cita bersama bangsa Indonesia demi mewujudkan Negara yang maju dan paling tidak Negara Republik Indonesia mampu memenuhi hajat kehidupan seluruh Bangsa Indonesia untuk kesejahteraaan bangsanya sendiri. Dan hajat bangsa Indonesia itu telah dikonstrksikan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang di mana butir nilai-nilai Pancasila terdapat dan dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. namun, pada Orde Lama, Komitmen terhadap Pancasila sangat kuat karena cita – cita nasional Bangsa Indonesia selalu didengungkan dan diperbincangkan, walaupun tetap berada dalam kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan yang lumayan jauh dari Negara – Negara lainnya. Dan hancurnya orde lama juga dikarenakan muncul persepsi masyarakat Indonesia bahwa Negara Indonesia telah gagal dalam mencapai tujuannya yaitu memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia seperti yang telah dicita – citakan sebelumnya dalam Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Lalu munculah Orde Baru, yang pada awalnya timbul kembali kepercayaan, dan komitmen masyarakat Indonesia terhadap Pancasila karena seiring berjalannya waktu sudah mulai terlihat hasil pembangunan di mata masyarakat Indonesia yang mana itu menandakan adanya kemajuan untuk Indonesia itu sendiri. Namun pada pertengahan Masa Orde Baru, mulai muncul paradoks baru. Di mana kaum terpelar atau kalangan elite menilai karakter kekuasaan Orde Baru berseberangan atau tidak sesuai dengan nilai – nilai utama Pancasila. Kemudian muncul kembali persepi negative terhadap pancasila oleh kalangan generasi muda. Lalu di era 90-an menguat gerakan perlawanan pro demokrasi dan reformasi dengan isu bersama lawan Korupsi atau KKN. Perlawanan terhadap Orde Baru ini muncul karena penilaian mereka terhadap Negara Indonesia yang gagal dalam mewujudkan cita – cita nasional Indoneia dengan dikarenakannya adanya Korupsi atau KKN dalam pemerintahan Indonesia dan kemudian terjebak dalam krisis multidimensi yang merupakan masalah sistematik pemerintahan Indonesia. Berarti bisa kita simpulkan bahwa komitmen Masyarakat Indonesia terhadap Pncasila sangatlah tergantung atau ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu mewujudkan cita – cita nasional Bangsa Indonesia. Munculnya gerakan separatisme seperti GAM, RMS, terorisme, dan tindakan radikalisme lainnya lebih sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kegagalan Negara untuk mewujudkan dan memunaikan amanat dari Undang – Undang Dasar. Karena gagalnya mewujudkan cita–cita dan amanah Undang–Undang Dasar dan karakter penguasa atau pemerintah yang bertabrakan dengan Pancasila inilah yang menyebabkan krisis komitmen masyarakat Indonesia terhadap Pancasila terjadi saat ini.
Seperti yang terlihat faktanya kini bagaimana permisivisme atau kebebasan moral yang yang sekarang ini nyaris menyingkirkan sila pertama Pancasila yaitu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Seperti yang kita ketahu masa kini banyak masyarakat Indonesia yang jauh nilai moralnya dari agama yang ia yakini, masih banyak yang saling tidak menghormati antara pemeluk agama. Dan msih banyaknya peperangan antara umat beragama dan yang paling utama masa kini makin jarang masyarakat Indonesia yang mengamalkan ajaran baik yang diajari oleh agama dan keyakinannya.
Kita juga tahu bahwa masyarakat Indonesia kini masih jauh dan bersebrangan dari nilai-nilai Pancasila yang kedua yaitu ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’. Karena nyatanya banyak sekali dan dengan mudahnya melecehkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berarti melecehkan sila kedua juga. Banyaknya yang memperlakukan manusia tidak sesuai dengan harkat dan martbat sebagimana yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kurangnya mengembangkan sikap saling mencintai, menyayangi, tenggang rasa dan kurang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kemudian juga masih banyak cara memandang orang lain dengan berdasarkan kedudukannya atau tidak mau mengakui persamaaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Begitu juga dengan sila ketiga yakni ‘Persatuan Indonesia’ yang kita lihat akhir-akhir ini malah semakin jauh dari nilai luhur Pancasila. Faktanya kini masih banyaknya penguasa yang mementingkan kepentingan pribadinya sendiri dari pada kepentingan bersama, kurangnya rasa bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, masih kurangnya kesadaran bela Negara, masih seing terjadi peperangan antar kelompok yang menunjukkan peretakan bangsa Indonesia. Lalu sekarang kita alihkan ke sila keempat yaitu ‘Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan’ masih banyak juga yang tidak sesuai dengan nilai pancasila ini seperti masih banyaknya yang memaksakan kehendak kepada orang lain, kurangnya menjunjung tinggi setiap keputusan yang telah diambil, adanya kepentingan golongan pribadi dalam bermusyawarah, masih banyaknya timbul kecurangan dalam memanipulasi data pada pemilihan umum,  kurangnya rasa lapang dada dalam menerima keputusan yang kurang sesuai dengan pendapat sendiri. Begitu pula pada sila kelima ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ masih banyak nilai kehidupan sekarang yang tidak sesuai dengan sila ini. Seperti, semakin sedikitnya yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, jarang yang menghormati hak orang lain, menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup yang mewah, kurangnya kesadaran untuk menghargai hasil karya orang lain yang sebenarnya bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
            Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar Negara hidup berbangsa seharusnya tumbuh dan dipraktekkan dalam setiap aktivitas masyarakat Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dikobarkan dan disuarakan, serta tingkatkan komitmen terhadap Pancasila dan kesadaran terhadap Pancasila sebagai identitas nasional. Kemudian sikap konsisten dari berbagai elemen bangsa. Pemimpin atau pemerintah Negara ini harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berpikir dan bertindak dalam mewujudkan cita-cita nasional.
 Hal ini tidaklah hanya sekedar menjadi pemanis bibir, tapi tentunya sangat diperlukan langkah nyata dalam menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, harus mampu melawan segala macam bentuk kemusyrikan. Kita harus yakin kepada kreatifitas bangsa sendiri dan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa untuk bias lebih maju agar tidak perlu memohon dan menghamba pada Negara lain. Sila kemanusiaan haruslah mampu untuk menghentikan merajalelanya situasi dan kondisi saat ini yang makin tidak manusiawi. Manfaatkan cinta tanah air dan Persatuan Indonesia untuk membangun dan mengobarkan rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa yang kini lambat laun makin menurun. Sila Permusyawaratan haruslah dikedepankan karena kini demokrasi sekarang sudah mulai keluar dari jalur atau koridor dan harapan masyarakat Indonesia sendiri. Kemudian sila keadilan sosial dalam memperkuat solidaritas dan integrasi sosial dan menutup serta menjauhkan kesenjangan sosial ekonomi yang sekarang ini makin marak tubuh di kalangan masyarakat Indonesia.
Maka dari itu kita sebagai bangsa Indonesia yang sangat menginginkan untuk Indonesia terdepan marilah kita semua mengevaluasi diri kita bersama dengan kondisi Indonesia saat ini dan marilah berlomba-lomba dalam kebaikan dengan berkontribusi positif sebaik mungkin untuk mewujudkan pembangunan Indonesia menjadi bangsa yang selalu lebih baik dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi. Semoga kedepannya Indonesia akan menjadi lebih baik.

Identitas Nasional


Nama   : Arimbi Agustin
NIM    : 1111003010

IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional. Kata identitas menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara sendiri. Arti kata ‘Nasional’ pun merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar, yang diikat oleh kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa serta non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Dengan demikian Indentitas nasional adalah Identitas bangsa yang merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakkan yang disebut atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konesp nasionalisme. (Citizenship module;2009).

Nasionalisme adalah situasi kejiwaan dari kesetiaan seseorang secara total yang diabdikan langsung kepada Negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme merupakan sebuah sikap dalam bentuk rasa cinta tanah air dan kesiapan membela Negara (citizenship;2009). Nasionalisme juga merupakan paham yang menciptakan suatu konsep identitas bersama dalam suatu kelompok manusia namun dalam konteks ini yaitu sebuah Negara. Kita juga dapat mengatakan bahswa Nasionalisme adalah paham suatu bangsa yang mempunyai perasaan cinta yang amat mendalam terhadap tanah air.

Namun dalam masa modern seperti ini sikap nasionalisme cenderung kepada sikap politik dan ketentaraan dalam membela Negara, tapi sebenarnya tidak. Kini sikap Nasionalisme dapat kita wujudkan antara lain dengan cara menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Namun pada kenyataannya seperti yang kita ketahui bahwa Bahasa Indonesia kini tidak digunakan menjadi bahasa sehari-hari oleh seluruh masyarakat Indonesia sendiri. Nyatanya masih banyak sekolah swasta di Indonesia yang menggunakan Bahasa Internasional seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Prancis sebagai bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari mereka meskipun sebenarnya hal ini bagus demi kemajuan kecerdasan bangsa Indonesia. Tapi tidak seharusnya meninggalkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari. Karena hal ini juga sudah sangat jelas dalam isi Sumpah Pemuda Indonesia yang berbunyi Kami Putra Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Selain itu, kita juga bisa mewujudkan sikap nasionalisme kita dengan cara tidak menonjolkan unsure kedaerahan secara berlebihan. Ada beberapa unsure yang sangat mempengaruhi dan dapat merekatkan semangat persatuan Indonesia antara lain; Pancasila, Lambang Negara, Bendera Kebangsaan, Bahasa Indonesia, dan Lagu kebangsaan. Pancasila seperti yang kita ketahui merupakan dasar Negara Republik Indonesia yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia yang sangat beragam, ragam sukunya, daerahnya, adatnya, rasnya, etnis budayanya, hingga keyakinan atau agamanya. Lambang Negara yaitu Garuda dengan motto semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda namun tetap satu jua. Maknanya juga dapat dikatakan sebagai inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lambang Negara juga mencermikan bahwa banyaknya ragam suku bangsa, adat, dan ras yang menyatu dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lambang Garuda tersebut digunakan untuk mengembangkan wawasan multicultural yang menghargai perbedaan dengan mengedepankan nilai kesetaraan dan kebersamaan, serta semangat kekeluargaan.

Bendera kebangsaan yaitu Bendera Merah Putih yang melambangkan semangat keberanian, perjuangan, kerelaan berkorban, serta bermakna kesucian dan ketulusan dalam mengabdi kepada Negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia seperti yang tadi kita bahas. Dan Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya yang selalu memberikan inspirasi dan motivasi untuk selalu mencintai tumpah darah dan tanah air, serta motivasi untuk meningkatkan semangat dan kualitas pengabdian masyarakat guna mencapai cita-cita nasional, yaitu mencapai kesejahteraan bangsa Indonesia dan Kejayaan NKRI (Citizenship;2009).

Kemudian yaitu dengan mencintai produksi dalam negeri. Salah satu bukti mencintai produksi dalam negeri yaitu dengan batik. Batik bisa merupakan bukti bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mencintai produk unggulan Indonesia tersebut. Terlebih kini batik sudah menjadi identitas nasional masyarakat Indonesia yang telah disahkan oleh UNESCO tahun lalu. Dan kini batik sudah menjadi kebiasaan kalangan pegawai negeri dan swasta yang mengenakan pakaian bermotif batik pada setiap hari Jum’at. Selain batik, Indonesia juga banyak memproduksi barang seperti sepatu, tas, baju, dan sebagainya. Namun dewasa ini seperti yang kita ketahui, gerakan mencintai produk dalam negeri yang sempat dikampanyekan oleh Jusuf Kalla kurang mendapatkan respon  yang baik dari masyarakat Indonesia. Buktinya masih banyak pula anggota DPR dan para menteri yang ketika rapat, mereka datang dengan berpakaian dan menggunakan sepatu produk luar negeri. Begitu juga dalam kehidupan masyarakat umum yang gemar membeli produk luar negeri yang katanya produk Indonesia kurang bermutu dibandingkan dengan Negara lain. Masyarakat Indonesia membeli produk luar negeri juga karena factor gengsi. Factor lain yang membuat produk Indonesia kurang diminati adalah kurangnya kesadaran produsen untuk membuat merek sendiri padahal mampu dan kurang mengembangkannya.

Dalam mewujudkan sikap nasionalisme kita terhadap Indonesia, kita harus memperhatikan beberapa sikap yang dapat mendukung rasa semangat nasionalisme kita yaitu dengan rasa Patriotisme. Patriotisme adalah tindakan nyata dari suatu semangat rela berkorban dalam membela Negara, baik dalam mempertahankan kemerdekaan ataupun mengisi kemerdekaan melalui profesi masing – masing (citizenship module;2009). Pratiotisme juga merupakan sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan Negara (wikipedia;2011).

Sikap patriotisme dapat diwujudkan dengan menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun belakangan ini sangat sulit kita jumpai bangsa Indonesia yang mempunyai jiwa patriot. Mengapa demikian? Karena masih banyak masyarakat terutama para pemimpin Indonesia yang lebih mementingkan urusan pribadi ataupun kepentingan golongan. Meskipun demikian, kita pastinya tetap berharap adanya perubahan dari para pemimpin yang seharusnya mengayomi, melayani dan dapat memimpin bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Kemudian menjaga nama baik bangsa dan Negara di mata dunia juga merupakan wujud dari sikap patriotisme. Menjaga nama baik Negara Indonesia bisa melalui apa saja, baik di bidang pendidikan, politik, hingga bidang olahraga. Seperti pada saat ini yang sedang heboh-hebohnya dengan adanya Sea Games yaitu kompetisi dunia bergengsi yang sedang diselenggarakan di dua kota besar di Indonesia yaitu DKI Jakarta dan Palembang demi mempererat hubungan antar Negara di kawasan Asia Tenggara. Banyak atlet atau olahragawan yang menyumbang kepingan emas untuk Indonesia demi mengharumkan nama Indonesia. Begitu juga dengan antusiasme para pendukung Indonesia di berbagai cabang Olahraga yang sangat luar biasa demi kesuksesan bangsa Indonesia, ini menunjukkan rasa nasionalisme dan cinta negeri oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari pun kita juga harus menanamkan sikap patriotisme yang dapat diwujudkan dengan berani minta maaf jika berbuat salah kepada siapapun dan selalu berjiwa besar dalam memaafkan orang lain. Serta dapat diwujudkan dengan membina persatuan dan kesatuan bangsa. Membina persatuan dan kesatuan bangsa dewasa ini sangatlah sulit, karena masih banyak kita temukan percerai-beraian sesama bangsa, saling menghakimi dan mencaci maki, makin marak timbulnya perpecahan dan konflik antar sesama bangsa, etnis, budaya bahkan sesama agama. Indonesia termasuk salah satu Negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa, karena Negara yang multi agama. Isu agama merupakan salah satu isu yang sangat mudah menciptakan konflik.

Oleh karena itu, kesadaran kita sebagai generasi penerus bangsa sangatlah diperlukan demi mencapai Indonesia yang lebih baik. Rasa nasionalisme dan patriotisme dapat kita wujudkan dimulai dari hal yang kecil yaitu bisa dengan menciptakan suasana kerukunan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat bangsa dan Negara. Semoga masyarakat Indonesia untuk kedepannya bisa lebih menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme, serta dengan mewujudkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang baik, kita akan mencapai kejayaan dan Indonesia bisa menjadi lebih baik.