Minggu, 20 November 2011

Nasionalisme dan Pengaplikasiannya


Saat pertama kali mendengar kata “nasionalisme”, apa yang terlintas di pikiran kita?
Semangat. Pancasila. UUD. Bendera merah putih.
Itulah beberapa jawaban dari sekian jawaban yang saya dapat ketika menanyakan di sebuah forum.  Memang, hal-hal seperti itulah yang ada di pikiran kita mengenai nasionalisme. Kata nasionalisme sering kita dengar di sekitar kita, namun sebenarnya apa nasionalisme itu sebenarnya?
Nasionalisme adalah sebuah sikap dalam bentuk rasa cinta tanah air dan kesetiaan total kepada negara. Nasionalisme bangsa Indonesia sendiri mulai terbentuk ketika zaman pendudukan penjajah. Perasaan tertindas dan penderitaan sebagai bangsa terjajah menciptakan satu kesatuan sikap dan persatuan hati yang kemudian melahirkan gerakan-gerakan nasionalisme dan pemberontakan pada penjajah.[1]
Nasionalisme pertama kali ditandai dengan berdirinya Boedi Oetomo, sebuah gerakan kebangkitan nasional pada tahun 1908. Kemudian disusul dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda (1928), dan berlanjut dengan munculnya gerakan-gerakan nasionalisme lainnya.
Setelah berlangsung pergerakan nasional guna mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan, akhirnya lahirlah pernyataan sakral bangsa Indonesia, pernyataan yang membebaskan bangsa ini dari segala penjajahan dan penderitaannya, yaitu proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lalu peristiwa-peristiwa seperti krisis moneter dan reformasi juga bentuk dari nasionalisme.[2]
Lalu, apakah nasionalisme harus berarti mengangkat senjata dan mengibarkan bendera merah putih?
Kembali lagi dengan apa yang kita pahami dari makna dari nasionalisme tersebut. Apakah memang yang kita tangkap dari nasionalisme adalah berjuang dan berperang untuk negara, atau makna yang tersirat dari nasionalisme itu? Semua kembali lagi pada diri kita.
Kalau kita menganggap nasionalisme harus diwujudkan dengan selalu mengibarkan bendera merah putih dan mengangkat senjata, mungkin itu akan sulit bagi kita untuk menunjukkan rasa nasionalisme kita. Apakah banyak warga Indonesia yang dapat selalu mengibarkan bendera, membawa bendera kemana-mana? Atau yang berjuang dengan senjata? Kalau begitu pengertian nasionalisme yang kita tangkap, maka akan sulit sekali bagi warga Indonesia untuk mewujudkan ke-nasionalisme-an mereka, karena tidak semua orang dapat melakukan hal-hal itu.
Jika diperluas maknanya, tidak terpaku oleh bendera dan senjata, akan lebih fleksibel dalam pewujudan nasionalisme tersebut. Nasionalisme bisa dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, maksudnya tidak selalu menggunakan bahasa daerah.
Saya pernah membaca sebuah artikel tentang bahasa nasional ini ketika sedang googling. Disitu disebutkan bahwa bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu, karena bahasa ibu adalah bahasa yang kita gunakan ketika kecil (sekitar dari lahir sampai duduk di bangku sekolah dasar). Ketika kita sudah beranjak dewasa, kita cenderung menggunakan bahasa Indonesia karena kita bertemu dengan banyak orang dari berbagai daerah yang bahasanya tidak sama dengan bahasa daerah kita. Kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu, maka kita tidak akan sering menggunakannya ketika beranjak dewasa (karena faktor bertemu dengan berbagai macam orang tadi). Disinilah peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu nasional. Bayangkan saja, Indonesia terdiri dari berbagai suku yang berbeda pula bahasanya, jadi kalau tidak ada bahasa pemersatu akan menjadi seperti apa komunikasi antarindividu yang berbeda suku dan bahasa itu?
Salah satu bentuk nasionalisme yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kita adalah penggunaan barang buatan asli Indonesia. Pernahkah kita menghitung, dari sekian banyak barang yang kita miliki dan gunakan, manakah yang buatan asli Indonesia? Lebih banyak mana, barang buatan Indonesia atau buatan luar negeri? 
Harus diakui, penggunaan barang buatan Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya barang impor di pasaran dan menggeser pasar barang buatan Indonesia, yang kemudian membuat produsen lokal tidak balik modal atau bahkan harus gulung tikar. Juga anggapan masyarakat bahwa barang buatan Indonesia tidak berkualitas baik, jauh lebih baik kualitas barang impor.
Padahal, mungkin kita sudah pernah dengar juga, bahwa ada banyak barang-barang Indonesia yang diekspor ke luar negeri, lalu oleh pihak luar diganti merk-nya sehingga terlihat seperti made in luar negeri, yang kemudian dijual lagi di Indonesia. Dan laku, mirisnya. Lagi-lagi, ini karena paradigma masyarakat kita yang terbiasa melihat barang impor itu bagus. Kalau terus seperti ini, maka barang buatan negeri sendiri tidak akan mengalami kemajuan, dan kita akan menjadi negara yang bergantung dengan impornya terhadap negara-negara lain.
Mungkin hal ini juga karena kita tidak terlalu ‘percaya diri’ akan bangsa kita sendiri. Kita tidak percaya diri akan hal-hal yang dihasilkan oleh bangsa kita. Ketika ada pengakuan dari pihak luar, seperti batik yang resmi diakui UNESCO, barulah kita bangga mengenakannya. Sebelum itu, batik merupakan hal yang jarang dilihat oleh orang, paling kita menggunakannya untuk kondangan atau acara-acara resmi. Sekarang sudah banyak menjamur pemakaian batik dimana-mana, bukan di tempat-tempat tertentu saja.
Bentuk nasionalisme selanjutnya, adalah melestarikan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan disini mencakup kebudayaan yang ‘terlihat’, seperti kebudayaan daerah, dan juga kebudayaan yang mengarah kepada sifat dan kelakuan kita sebagai warga Indonesia. Yang kedua ini yang mungkin sering tidak kita sadari pengaplikasiannya.
Menjamurnya teknologi, yang merupakan efek dari globalisasi, membuat banyak unsur-unsur luar yang masuk ke dalam negeri kita. Memang, bukan berarti unsur yang masuk dari luar semuanya negatif, namun tidak juga berarti semuanya positif. Sebenarnya semuanya kembali lagi ke diri kita, bagaimana kita memanfaatkan semua teknologi dan hal-hal baru yang masuk dari luar. Kalau kita memang hanya ingin menjadi konsumen pasif, mengonsumsi apa yang datang dari luar dengan tumplek-blek alias menerima saja apa adanya tanpa menyaringnya, maka kita hanya akan menjadi objek semata.
Seperti misalnya, menjamurnya penggunaan blackberry di Indonesia. Sekarang dimana-mana orang menggunakan blackberry,bahkan Indonesia termasuk salah satu negara yang mengonsumsi blackberry terbanyak di dunia. Namun sayangnya, kita hanya menjadi pengguna saja, belum sampai taraf pembuat. Hal itu juga terjadi pada barang-barang lain, seperti mobil, motor, atau komputer.
Sedangkan, kalau kita bisa menyaring, atau bahkan memanfaat teknologi itu dengan membuat hal-hal yang baru juga, tidak semata menjadi konsumen yang pasif, kita akan menciptakan pembaruan dan inovasi. Bukan hanya sebagai pengguna, kita bahkan dapat membuat teknologi yang kemudian dapat diekspor ke luar negeri.
Lalu, apakah masih ada sifat nasionalisme pada diri masyarakat Indonesia sekarang-sekarang ini?
Tentu saja ada. Masih ada. Masih banyak yang mempunyai sifat nasionalisme dalam dirinya. Contoh nyata dan dekatnya adalah pertandingan pra-piala dunia kemarin (15/11/2011), ketika Indonesia melawan Iran. Di sebuah stasiun swasta ditayangkan bagaimana antusias para supporter yang memenuhi Gelora Bung Karno, Senayan. Lalu pembawa acara bertanya kepada para supporter itu, mengapa masih rela mendukung timnas sampai ke Senayan, bahkan ada yang jauh-jauh datang langsung dari Riau, padahal timnas Indonesia telah kalah empat kali berturut-turut?
Jawaban intinya sama, mereka ingin memberikan dukungan langsung kepada timnas Indonesia, karena mereka percaya bahwa masih ada kemungkinan timnas Indonesia mengalahkan Iran. Terlepas dari bagaimana hasil pertandingan itu, dukungan besar dari para supporter itu menunjukkan bahwa betapa sebenarnya bangsa Indonesia masih memiliki jiwa nasionalisme yang kuat pada diri masyarakatnya.
Tinggal bagaimana kita terus memupuk dan memelihara rasa nasionalisme itu, dan juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


Daftar Pustaka
Yasni, Sedanarwati. 2010. Citizenship. Bogor: Media Aksara


Ditulis oleh:     Aziyah Hazrina
1111003015
Ilmu Komunikasi 2011



[1] Yasni, 2010: 30
[2] Yasni, 2010: 39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar