Jumat, 06 Januari 2012

PERKEMBANGAN BANGSA INDONESIA



PERKEMBANGAN BANGSA INDONESIA
Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya.Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran. Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.
Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu Pancasila.
Bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Perilaku, sikap, dan kepribadian yang tidak sesuai dengan Pancasila berarti bukan perilaku, sikap, dan kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat yang melaksanakan perbuatan bertentangan dengan Pancasila, seperti korupsi, KKN, nepotisme, merampok, mempermasalahkan poligami tapi membiarkan perselingkuhan, melakukan perjudian, berzina, minum-minuman keras, dan lain-lain, baik yang dilaksanakan oleh individu maupun gerombolan (jamaah). Semua itu perbuatan yang sangat bertentangan dan tidak berpihak kepada Pancasila. Dengan kata lain, Pancasilanya lepas saat mereka sedang melakukan perbuatan terlarang itu.Penetapan Pancasila sebagai azas selayaknya didukung oleh masyarakat Indonesia dengan menampilkan jati dirinya yang khas, yaitu identitas bangsa. Manakala masyarakat tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat. Sebenarnya Pancasila akan mengangkat bangsa ini sebagai salah satu warna dari berbagai identitas yang ada di masyarakat dunia, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara. Bangsa ini malah bangga mempunyai identitas “baru” yang bila diperhatikan merupakan perwujudan antara identitas kapitalis dan komunis. Di bidang perekonomian, misalnya, banyak pergeseran ke arah kapitalis dimana swastanisasi dari sektor usaha yang melayani hajat hidup masyarakat kini sudah banyak. Atau, pengalihan sektor informasi ke swasta, yang merupakan pergeseran identitas Pancasila ke Kapitalis/Liberalis.Di era reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde baru. Pemimpin besar Bung Karno pernah mengatakan, bangsa Indonesia harus mandiri dan tidak ikut-ikutan pada budaya bangsa lain. Sekarang justru masyarakat kita telah berperilaku kapitalis/liberalis, yang artinya telah mengubah budaya kita sendiri. Lihat saja, kontes ratu kecantikan dengan dalih macam-macam. Serta, penafsiran yang salah terhadap perempuan dan poligami, pornografi yang dianggap seni, dan lain-lain. Itu semua menjauhkan gagasan suatu negeri dari cita-cita masyarakat madani atau masyarakat adil dan makmur, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Apalagi, untuk menuju masyarakat ini kita harus membangun masyarakat yang rabbani, insani, akhlaqi, dan tawazun. Hablumminannas wa hablumminallah. Masyarakat yang jauh dari keempat hal diatas berarti jauh pula dari perwujudan cita-citanya, serta akan kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.Kaum kapitalis/liberalis gencar mengekspor tatanan yang menjadi identitasnya, melalui bantuan-bantuan dan pinjaman, baik program pembangunan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Dengan isu demokrasi gender, dan lain-lain. Di sini, bukan berarti pancasila paham yang tertutup. Justru Pancasila mengajarkan sikap supel, luwes, dan saling menghargai kemerdekaan bangsa lain. Dalam pergaulan dunia pun paham Pancasila menganut sistem politik bebas aktif. Ini menujukkan Indonesia memiliki identitas sendiri dalam percaturan dunia.Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dan, awas propaganda kapitalis Begitu juga dengan Budaya asing yang masuk ke indonesia membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini.Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia.Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak.Hal ini dapat dilihat dari perkembangan dan dinamika sosial politik kehidupan berbangsa dan bertanah air Indonesia. Krisis identitas merupakan pertarungan kekuatan bangsa ini menghadapi gelombang globalisasi sedangkan krisis moral lebih disebabkan kurangnya perhatian kita untuk meneguhkan identitas kebangsaan dan kenegaraan kepada segenap masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, kita mengingatkan sejak kemerdekaan hingga sekarang, kita belum matang dalam membentuk harga diri sebuah bangsa. Tidak merasa malu mendapat tempat sebagai bangsa yang bernilai rendah, baik dalam indeks sumber daya manusia maupun dalam nilai ketinggian moral, sehingga kita senantiasa gagal untuk keluar dari penilaian sebagai bangsa dengan tingkat korupsi yang mengkhawatirkan.
Situasi global
1).     Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia, sering disebut sebagai borderless world, cybernetic society atau masyarakat maya, sehingga hubungan manusia menjadi person to person tidak perlu melewati institusi kelompok, golongan dan negara bangsa. Peran dan eksistensi masyarakat negara bangsa terabaikan.
2).     Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi mengakibatkan nilai persatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal. Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa
3).     Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan kapitalisme modern seperti yang dimotori oleh multinational corporations mendorong terbentuknya sikap individualistik, materialistik, hedonistik, profit making and property right berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya.
Situasi Nasional
1).    Belum terwujudnya kesejahteraan secara merata sehingga terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar. Warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan bergelimang dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih cukup tinggi, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sia-sia belaka.
2).    Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terjadi di seluruh strata masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah. Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana diharapkan rakyat. Keadaan ini dapat dianggap bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran serta kepastian hukum.
3).    Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya dapat berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran negara bangsa.
4).    Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus oleh segenap warganegaranya.
Penyelenggaraan otonomi daerah
1).    Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik justru mengundang terjadinya berbagai tindakan yang kurang terpuji dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakan-nya otonomi daerah. Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru terabaikan.
2).    Pengembangan potensi daerah dan budaya lokal yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan kedaerahan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa.
3).    Munculnya kembali gerakan-gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru.
4).    Timbulnya konflik/perpecahan antar kelompok dan golongan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
5).    Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar